PRODUKSI DALAM PANDANGAN ISLAM
Dosen Pengampu:
H. M. Ali Nasrun, S.E, M.Ec.
Disusun Oleh:
Kelompok 1
Susi Purnamasari (B1061151010)
Siti Mairhoza (B1061151015)
Khansa Khairina (B1061151018)
Dian Arnia (B1061151034)
Novi Lubis (B1061151039)
PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan petunjuk dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan
sebagaimana mestinya. Sholawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan
kita Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para sahabat, dan pengikutnya, amin.
Makalah
ini dibuat sebagai penyelesaian dari tugas mata kuliah Ekonomi Islam I
(Mikro). Kali ini kami akan membahas tentang Produksi dalam pandangan
Islam. Selain itu tujuan dari penyusunan makalah ini juga untuk menambah
wawasan tentang pengetahuan dalam produksi yang sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga besar harapan kami makalah yang disajikan ini dapat menjadi kontribusi
positif bagi perkembangan wawasan pembaca.
Sebelum
kami akhiri kata pengantar ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H.
M. Ali Nasrun, S.E, M.Ec., selaku dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Islam I
(Mikro) karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk membuat makalah
ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karena keterbatasan
wawasan serta pengSetahuan. Oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai
pihak sangat kami harapkan demi kemajuan di masa yang akan datang. Akhir kata,
kami ucapkan semoga makalah yang sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi
siapa saja yang membacanya. Amin yaa rabbal ‘alamin.
Pontianak, 21 Oktober 2016
Penyusun Makalah
DAFTAR ISI
A.
PENGERTIAN PRODUKSI
B.
KONSEP PRODUKSI DALAM ISLAM
C.
TUJUAN DAN PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM
D.
MEKANISME PRODUKSI DALAM ISLAM
E.
FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Faktor
penggerak yang sangat mendasar dari suatu aktivitas ekonomi adalah adanya usaha
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemenuh kebutuhan manusia merupakan tujuan
sekaligus motivasi dari terbentuknya kegiatan ekonomi masyarakat, baik dalam
produksi, konsumsi, dan distribusi. Namun, tidak semua kebutuhan manusia dapat
terpenuhi. Kebutuhan seseorang dikatakan terpenuhi, apabila ia dapat
mengkonsumsi barang atau jasa dari hasil proses produksi yang tersedia. Dalam
memenuhinya, manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan ini antara
lain disebabkan oleh adanya proses produksi, yang sangat terkait dengan
faktor-faktor pendukungnya yang masih terbatas jumlah, termasuk modal
(capital).
Suatu modal
dalam kegiatan ekonomi merupakan salah satu faktor penting produksi yang tidak
dapat diabaikan, di samping faktor-faktor pendukung proses produksi lainnya.
Produksi berskala besar dalam usaha memenuhi kebutuhan masyarakat yang dicapai
saat ini, adalah manfaat yang dapat dihasilkan dari penggunaan modal secara
maksimal, efisien dan produktif.
Dengan
demikian dapat diketahui dengan jelas, bahwa suatu modal memiliki kedudukan
yang sangat pentinng dalam faktor-faktor produksi, meskipun bukan menjadi yang
terpenting. Dalam hal ini, faktor sumber daya manusia mempunyai tempat yang
lebih tinggi di atas modal sebagai faktor utama yang menjadi penyebab adanya
kegiataan produksi ataupun aktivitas ekonomi lainnya. Oleh karenanya, fungsi
modal yang utama adalah sebagai penunjang jalannya proses produksi untuk
menghasilkan barang-barang produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan produksi dalam perspektif
Islam?
2.
Apa tujuan produksi dalam perspektif Islam?
3.
Apa prinsip produksi dalam perspektif Islam?
4.
Bagaimana mekanisme produksi dalam perspektif Islam?
5.
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi produksi
dalam perspeektif Islam?
6.
Bagaimana norma dan etika produksi dalam perspektif
Islam?
C. TUJUAN
PENULISAN
1.
Mengetahui pengertian produksi dalam perspektif Islam.
2.
Mengetahui tujuan dan prinsip produksi.
3.
Mengetahui mekanisme produksi.
4. Mengetahui faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi produksi.
5. Mengetahui norma dan etika dalam
memproduksi suatu barang atau jasa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PRODUKSI
Sejak manusia berada di muka bumi, produksi
ikut juga menyertainya. Produksi sangat penting bagi kelangsungan hidup dan
juga peradaban manusia dan bumi. Menurut Adiwarman Karim, sesungguhnya produksi
lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam.
Dalam bahasa Arab, arti produksi adalah al-intaj dari akar kata nataja,
yang berarti mewujudkan atau mengadakan sesuatu, atau pelayanan jasa yang jelas
dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang
terbingkai dalam waktu yang terbatas.
Adapun menurut M.N Siddiqi bahwa, produksi merupakan penyediaan barang dan jasa
dengan memperhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Produksi adalah menciptakan manfaat atas
suatu benda. Secara terminology, kata produksi berarti menciptakan dan menambah
kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila
memberikan manfaat baru atau lebih dari semula. Secara umum, produksi adalah
penciptaan guna (utility) yang berarti kemampuan suatu barang atau jasa untuk
memuaskan kebutuhan manusiawi tertentu.
Kegiatan produksi merupakan mata rantai
dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian
dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi kegiatan ekonomi akan berhenti,
begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barag dan jasa, kegiatan produksi
melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan
antara jumlah input dengan output yang dihasilkan dalam suatu
waktu tertentu. Dengan kata lain, produksi, distribusi dan konsumsi merupakan
rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya saling
memengaruhi, namun produksi merupakan titik pangkal dari kegiatan tersebut.
Tidak ada distribusi tanpa produksi, sedangkan kegiatan produksi merupakan
respons terhadap kegiatan konsumsiatau sebaliknya.
Dalam kajian ekonomi, produksi adalah
kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan
oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit dan sederhana,
kegiatan produksi dan konsumsi dapat dilakukan manusia secara sendiri. Artinya,
seseorang memproduksi barang dan jasa lalu mengkonsumsinya untuk pribadi.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan beragamnya kebutuhan manusia, maka
seseorang tidak dapat membuat sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya. Oleh
karena itu, untuk memperoleh efisiensi dan meningkatkan produktivitas lahirlah
istilah spesialisasi produksi, diversifikasi produksi, dan penggunaan
tekonologi produksi.
Kegiatan produksi yang pada dasarnya halal,
harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengakibatkan kerugian dan
kemudharatan dalam kehidupan masyarakat. Produksi barang-barang yang halal
adalah dibenarkan, tetapi apabila produksi itu dilakukan dengan mengandung
tipuan atau pemerasan, maka hal ini tidak memenuhi landasan Ekonomi Islam.
Dengan demikian, produksi adalah semua
perbuatan atau kegiatan yang berkaitan dengan mengolah, menciptakan barang atau
jasa dari sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan manusia sebagai konsumen
disertai dengan landasan Ekonomi Islam.
B.
TUJUAN PRODUKSI DALAM ISLAM
Tujuan produksi dalam Islam sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari
tujuan diciptakan dan diturunkannya manusia ke muka bumi, yaitu sebagai
khalifah Allah di muka bumi. Dengan memahami tujuan penciptaan manusia tersebut, kita lebih mudah
memahami tujuan produksi dalam Islam. Sebagai khalifah, manusia mendapat amanat
untuk memakmurkan bumi. Ini berarti bahwa manusia diharapkan untuk turut campur
dalam proses-proses untuk mengubah dunia yang apa adanya menjadi apa yang
seharusnya. Alam telah dirancang oleh Allah sedemikian rupa untuk tunduk pada
kepentingan manusia, dirancang da dimaksudkan untuk memenuhi kesejahteraan
manusia.
Produksi bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pokok umat manusia dan berusaha agar setiap orang dapat
hidup dengan layak, sesuai dengan martabatnya sebagai khalifah Allah. Dengan
kata lain, tujuan produksi adalah tercapainya kesejahteraan ekonomi.
Dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi
meliputi:
1. Menjaga kesinambungan usaha perusahaan
dengan jalan meningkatkan proses produksi secara terus menerus.
2. Meningkatkan jumlah dan mutu produksi.
3. Memperoleh kepuasan dari kegiatan produksi,
dan
4. Memenuhi kebutuhan dan kepentingan produsen
serta konsumen.
Dalam ekonomi Islam, tujuan produksi meliputi:
1.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar.
2.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan keluarga.
3.
Bekal untuk generasi mendatang.
4.
Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah
kepada Allah SWT.
Terlihat bahwa diantara tujuan
produksi dalam ekonomi konvensional adalah untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya., berbeda dengan tujuan produksi dalam Islam, yang bertujuan
untuk memberikan maslahah yang maksimum bagi konsumen. Walaupun tujuan utama
ekonomi Islam adalah memaksimalkan maslahah, memperoleh keuntungan tidaklah
dilarang selama masih berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam.
Dapat dikatakan bahwa tujuan
produksi dalam Islam adalah untuk menciptakan masslahah yang optimum bagi
individu ataupun manusia secara keseluruhan. Dengan maslahah optimum ini, maka
akan dicapai falah (kebahagiaan) yang merupakan tujuan akhir dari kegiatan
ekonomi sekaligus tujuan hidup manusia. Falah adalah kemuliaan hidup di
dunia dan di akhirat yang akan memberikan kebahagiaan yang hakiki bagi manusia.
Kemuliaan dan harkat martabat manusia harus mendapat perhatian utama dalam
keseluruhan aktivitas produksi.
C.
PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait
seluruhnya dengan syariat Islam, di mana seluruh kegiatan produksi harus
sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu sendiri. Konsumsi seorang muslim
dilakukan untuk mencari falah, demikian pula produksi harus dilakukan
untuk menyediakan barang dan jasa guna falah tersebut. Sejalan dengan
tujuan produksi dalam Islam, ada beberapa prinsip produksi menurut ajaran
Islam, diantaranya:
1. Memproduksi barang dan jasa yang halal pada
setiap tahapan produksi.
Produksi dalam Islam baik dilaksanakan
secara individu maupun kolektif, perseorangan maupun oleh badan usaha,
pengadaan barang maupun jasa harus berpegang pada semua yang dihalalkan oleh
Allah dan tidak melewati batas.
2.
Mencegah kerusakan di muka bumi, termasuk membatasi
polusi, memelihara keserasian dan ketersediaan sumber daya alam.
Menjaga sumber daya alam juga sangat penting karena alam adalah
karunia Allah yang wajib disyukuri dengan menjaga sumber daya alam dari polusi,
kehancuran dan kerusakan serta pemanfaatan yang berlebihan. Pemnafaatan sumber daya alam harus diimbangi
dengan pemeliharaan kelestarian dan kontinuitas kelangsungan lingkungan hidup.
3.
Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu
dan masyarakat serta mencapai kemakmuran.
Produsen dalam menjalankan aktifitas ekonomi dengan berproduksi
dituntut untuk tidak hanya mengejar keuntungan pribadi saja, akan tetapi juga
harus bisa memenuhi kebutuhan hidup orang banyak dan kesemuanya itu bermuara
sebagai jalan untuk beribadah kepada Allah.
4.
Teknik produksi diserahkan kepada keinginan
dan kemampuan manusia.
Nabi pernah bersabda: “Kalian lebih
mengetahui urusan dunia kalian.”
5.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik
kualitas spiritual maupun mental dan fisik.
Kualitas spiritual terkait dengan kesadaran
rohaniayahnya, kualitas mental terkait dengan etos kerja, intelektual,
kreatifitasnya, serta fisik mencakup kekuatan fisik, kesehatan, efisiensi, dan sebagainya.
Menurut Islam, kualitas rohaniah individu mewarnai kekuatan-kekuatan lainnya,
sehingga membina kekuatan rohaniah menjadi unsur penting dalam produksi Islami.
6.
Keadilan dalam berproduksi.
Sistem ekonomi Islam telah memberikan keadilan dan
persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan masing-masing tanpa menindas orang
atau menghancurkan masyarakat. Allah melarang kita untuk mendapatkan kekayaan
dengan cara yang tidak adil dan memperingatkan akan akibat buruk yang
ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan yang tidak adil. Jika seseorang mencari
dan mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar, ia tidak hanya merusak
usaha dirinya tetapi akan menciptakan kondisi yang tidak harmonis di pasar yang
pada akhirnya akan menghancurkan keseluruhan sistem sosial.
Prinsip-prinsip
produksi ini, merupakan pedoman yang harus diperhatikan, ditaati, dan dilakukan
ketika akan berproduksi agar dapat menghasilkan suatu produk yang baik dan
halal untuk dikonsumsi masyarakat.
D.
POLA PRODUKSI
Berdasarkan pertimbangan kemaslahatan
itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak
semata-mata didasarkan pada permintaan pasar. Dari sudut padat funsional,
produksi atau proses pabrikasi merupakan suatu aktivitas fungsional yang
dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa
sehingga dapat mencapai nilai tambah. Dari fungsinya demikian, produksi
meliputi aktivitas produksi sebagai berikut:
1.
Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam
suatu produk yang akan diproduksi, yaitu; ada kebutuhan yang harus dipenuhi
masyarakat (primer, sekunder, tersier) da nada manfaat positif bagi perusaahan
dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)
2. Berapa jumlah barang yang diproduksi.
Jumlah barang yang diproduksi dipengaruhi
oleh dua faktor, yaitu intern dan ekstern. Faktor intern meliputi sarana dan
prasarana yang dimiliki perusahaan, faktor modal, faktor sumber daya manusia,
faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah
kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan
dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3. Kapan produksi dilaksankan.
Penetapan waktu produksi, apakah akan
mengatasi eksternal atau meenunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4. Mengapa suatu produk diproduksi.
a) Alasan ekonomi.
b) Alasan kemanusiaan.
c) Alasan politik.
5. Dimana produksi itu dilakukan.
a) Kemudahan memperoleh supplier bahan dan
alat-alat produksi.
b) Murahnya sumber-sumber ekonomi.
c) Akses pasar yang efektif dan efisien.
d) Biaya-biaya lainnya yang efisien.
6. Bagaimana proses produksi.
Input – Proses – Output – Outcome
7. Siapa yang memproduksi.
Suatu produk yang beredar dibuat apakah
oleh Negara, kelompok masyarakat atau individu.
Dengan demikian masalah-masalah diatas yang
merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada
motifasi-motifasi Islam dalam berproduksi.
E.
FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM ISLAM
Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak pada
filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya, filosofi ekonomi memberikan
pemikiran dengan nilai-nilai Islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu
ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Secara garis besar, faktor-faktor produksi dapat diklasifikasikan
menjadi dua jenis, yaitu faktor manusia dan faktor non-manusia. Yang termasuk faktor manusia adalah tenaga
kerja atau buruh dan wirausahawan, sementara faktor non-manusia adalah sumber
daya alam, modal (capital), mesin, alat-alat, gedung, dan input-input fisik
lainnya.
Berikut adalah faktor-faktor yang
mempengaruhi produksi
1. Faktor sumber daya alam (bahan baku dan
bahan penolong).
Allah menciptakan alam di dalamnya
mengandung banyka sekali kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Manusia
sebagai makhluk Allah hanya bisa mengubah kekayaan tersebut menjadi barang kapital
atau pemenuh kebutuhan yang lain. Menurut ekonomi Islam, jika alam dikembangkan
dengan kemampuan teknoligi yang baik, maka alam dan kekayaan yang terkandung di
dalamnya tidak akan terbatas, berbeda dengan pandangan ilmu ekonomi
konvensional yang menyatakan bahwa kekayaan alam ini terbatas dan kebutuhan
manusia yang tidak terbatas. Sedangkan Islam sebaliknya, memandang kebutuhan
manusia bersifat terbatas dan hawa nafsu mereka yang tidak terbatas.
2. Faktor sumber daya manusia.
Allah menciptakan manusia dengan maksud
agar memakmurkan bumi, dalam arti memanfaatkan sumber daya alam di bumi dan
menjadi tenaga-tenaga yang bertugas mengelola dan memproduksi hasil-hasil bumi
sehingga tercapai kesejahteraan hidup.
Sumber daya manusia ini merupakkan salah
satu faktor produksi yang sangat penting, karena manusialah yang memiliki
inisiatif, ide, mengorganisasi, memproses, dan memimpin semua faktor produksi
non-manusia.
Sumber daya manusia di sini, disebut juga
sebagai tenaga kerja (labor). Secara umum, tenaga kerja dibagi menjadi dua
kategori: Pertama, tenga kerja kasar/buruh, misalnya pekerja bangunan, pandai
besi, dan sebagainya. Allah memuliakan hamba-hambaNya walaupun mereka bekerja
sebagai pekerja kasar. Kedua, tenaga terdidik. Dalam Al-Qur’an diceritakan
tentang tenaga ahli dalam cerita Nabi Yusuf yang diakui pengetahuannya oleh
Raja Mesir (Kiffir al-‘Aziz) sehingga dipercayai untuk mengurus dan menjaga
gudang logistik.
Karena sumber daya manusia haruslah
berkualitas dan berkompeten, ada beberapa syarat agar sumber daya manusia
berkualitas dan kompeten, yaitu (a) berpengalaman, (b) bisa melakukan
pengambilang keputusan, (c) bisa belajar dengan cepat, (d) bisa menyesuaikan
diri, (e) bisa bekerja sama dalam tim, (f) bisa berpikir dewasa, (g) mempunyai
keterampilan teknis yang diperlukan sesuai dengan bidangnya, (h) bisa melakukan
negosiasi, (i) bisa berpikir strategis, (j) bisa mendelegasikan tugas, (k)
mempunyai sensitivitas kebudayaan (bisa bekerja sama dengan orang lain yang
berbeda budaya)
3. Faktor modal atau capital
Modal sebagai salah satu faktor produksi
dapat diartikan sebagai semua bentuk kekayaan yang dapat dipakai langsun atau
tidak langsung dalam proses produksi untuk menambah output. Modal merupakan
berbagai bentuk kekayaan yang memberikan penghasian kepada pemiliknya atau
suatu kekayaan yang dapat menghasilkan kekayaan lain.
Dalam ekonomi Islam, modal dapat
dikembangkan melalui beberapa bentuk transaksi: Pertama, transaksi jual beli
dengan mengembangkan modal usaha di mana seseorang berada pada posisi sebagai
penjual dan yang lain sebagai pembeli, seperti dalam akad jual beli, salam, dan
sebagainya. Kedua, transaksi bagi hasil yaitu pengembangan modal usaha di mana
seseorang bertindak sebagai pemberi modal dan yang lain sebagai pengelola modal
dengan ketentuan akan membagi hasil sesuai perjanjian yang telah disepakati,
seperti yang terlihat pada akad syirkah dan mudharabah. Ketiga, transaksi jasa,
yaitu pengembangan modal di mana seseorang bertindak sebagai konsumen atau
pemakai jasa dan wajib memberikan harga kepada pihak yang memberikan jasa
menurut kesepakatan yang telah dibuat, seperti akad rahn, dan wadiah.
4. Faktor organisasi atau manajemen
Dalam sebuah produksi hendaknya terdapat
sebuah organisasi untuk mengatur kegiatan dalam perusahaan. Dengan adanya
organisasi setiap kegiatan produksi memiliki penanggungjawab untuk mencapai
suatu tujuan perusahaan. Diharapkan smeua individu dalam sebuah organisasi
melakukan tugasnya masing-masing dengan baik dan professional. Tanpa organisasi
dan manajemen yang baik, suatu perusahaan tidak akan bisa melakukan aktivitas
produksi dengan baik pula. Dalam Islam, pentingnya perencanaan dan organisasi
dapat dilihat pada hakikat bahwa Allah sendiri adalah pelindung dan perencana
yang terbaik.
5. Faktor Teknologi
Teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan sains
untuk memanfaatkan alam bagi kesejahteraan dan kenyamanan manusia. Penempatan
teknologi sebagai faktor produksi dapat menciptakan kemaslahatan (maslahah
mursalah) sesuai dengan Maqasaid Syari’ah karena terciptanya efisiensi dalam
kegiatan produksi.
F.
NORMA DAN ETIKA DALAM PRODUKSI
Norma dan etika dalam berproduksi, sejak dari dari
kegiatan mengorganisasi faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan
pelayanan kepada konsumnen, semuanya harus mengikuti moralitas Islam. Metwally
(1992) mengatakan bahwa perbedaan dari perusahaan-perusahaan non islami tak
hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi
pasar. Produksi barang dan jasa yang dapat merusak moralitas dan menjauhkan
manusia dari nilai-nilai religious tidak diperbolehkan. Adapun nilai yang
penting dalam memproduksi adalah sebagai berikut:
1.
Ihsan dan Itqan (Sungguh-sungguh) dalam berusaha.
M.Abdul Mun’in al-Jamal, dalam hal ini
mengemukakan hal yang sama bahwa usaha dan peningkatan produktivitas dalam
pandangan Islam adalah sebagai ibadah, bahkan aktivitas perekonomian ini
dipandang semulia-mulianya nilai. Karena hanya dengan bekerja setiap individu
dapat memenuhi hajat hidupnya, keluarganya, karib kerabatnya, juga memberikan
pertolongan serta ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kemaslahatan umum.
2. Iman, Taqwa, Maslahah, dan Istiqamah.
Iman, taqwa, dan istiqamah merupakan
pendorong yang sangat kuat untuk memperbesar produksi melalui kerja keras
dengan baik, ikhlas, dan jujur dalam melakukan kegiatan produksi yang
dibutuhkan untuk kepentingan umat, agama, dan dunia.
Semua nilai yang sudah dipaparkan ini pada
dasarnya mengacu pada nilai-nilai yang pokok dalam ekonomi Islam, yaitu amanah
dan ikhlas dalam setiap aktivitas ekonomi.
3. Bekerja pada bidang yang dihalalkan Allah.
Selanjutnya, akhlak utama yang harus diperhatikan
seorang Muslim dalam bidang produksi secara pribadi maupun kolektif adalah
bekerja pada bidang yang dihalalkan Allah. Oleh karena itu, setiap usaha yang
mengandung unsur kedzaliman dan mengambil hak orang lain dengan jalan yang
bathil, sangat tidak dibenarkan menurut syariat dan diharamkan oleh Islam.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya
menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh akrena itu, produksi juga mencakup
aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat
pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi Islam adalah pemenuhan sarana
kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana pemenuhan kegiatan sosial
ibadah kepada Allah.
Faktor-faktor mempengaruhi proses produksi
adlah sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, dan juga organisasi atau
manajemen. Produksi yang baik adalah dapat memberikan manfaat yang besar dan
tidak menyalahi syariat Islam, sehingga dapat berguna tidak hanya untuk
individu tetapi dapat juga berguna untuk seluruh konsumen dan masyarakat luas.
B.
SARAN
Pemakalah
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan
masih banyak terdapat kesalahan, oleh sebab itu saran dari dosen selaku
pembimbing dalam matakuliah ini sangat kami harapkan, untuk bisa dijadikan
sebagai pembelajaran dalam pembuatan makalah dikemudian hari.
C.
PEMBELAJARAN
Dari uraian di atas yang telah dijelaskan panjang
lebar, dapat kita ambil pembelajaran dalam produksi menurut pandangan Islam,
yaitu:
1. Produksi dapat memenuhi kebutuhan dan
menjamin kelangsungan hidup manusia.
2. Dalam memproduksi suatu barang atau jasa,
hanya diperbolehkan yang halal dan thoyyib agar tidak merusak tatanan hidup
manusia.
3. konsep produksi
tidak hanya semata-mata hanya ingin memaksimalkan keuntungan dunia saja akan
tetapi yang lebih penting lagi adalah, untuk mencapai maksimalisasi keuntungan
di akhirat.
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.
5. Produksi juga sebagai salah satu mengikuti
perintah Allah, beribadah kepadaNya dengan bekerja memproduksi alam semesta
yang telah disiapkan oleh Allah SWT.
6.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim. 2007. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Adiwarman Karim. 2006. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rustam Efendi. 2003. Produksi
dalam Islam. Yogyakarta: Megistra Insania Press.
Ali Akbar dan Eko Priyo Utomo. 2010.
The Entreprenuer Way: Menjadi Usahawan Mandiri dan Sukse. Yogyakarta:
Media Pressindo.
Mustofa Edwin Nasution. 2010. Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Ahmad Azhar Basyir. 1984. Garis
Besar Sistem Ekonomi Syariah. Yogyakarta: BPFE.
Muhammad Nejatullah al-Shiddiqi.
1991. Pemikiran Ekonomi Islam, terjemah Ahmad Muflih Saefuddin. Jakarta:
LIPPM.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan
Ekonomi Islam UII. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Yusuf al-Qardhawi. 1995. Norma
dan Etika Ekonomi Islam. Gema Insani Press.
Idri. 2015.Hadis Ekonomi, Ekonomi
dalam Perspektif Hadis Nabi. Jakarta: Prenada Media Group.
Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam,
Teori dan Aplikasinya pada aktivitas ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.