Senin, 08 Mei 2017

Tugas Makalah Produksi



PRODUKSI DALAM PANDANGAN ISLAM

Dosen Pengampu:
H. M. Ali Nasrun, S.E, M.Ec.

Disusun Oleh:
Kelompok 1
Susi Purnamasari      (B1061151010)
Siti Mairhoza             (B1061151015)
Khansa Khairina      (B1061151018)
Dian Arnia                 (B1061151034)
Novi Lubis                 (B1061151039)

 







PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan petunjuk dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Sholawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para sahabat, dan pengikutnya, amin.
Makalah ini dibuat sebagai penyelesaian dari tugas mata kuliah Ekonomi Islam I (Mikro). Kali ini kami akan membahas tentang Produksi dalam pandangan Islam. Selain itu tujuan dari penyusunan makalah ini juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan dalam produksi yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga besar harapan kami makalah yang disajikan ini dapat menjadi kontribusi positif bagi perkembangan wawasan pembaca.
Sebelum kami akhiri kata pengantar ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. M. Ali Nasrun, S.E, M.Ec., selaku dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Islam I (Mikro) karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk membuat makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karena keterbatasan wawasan serta pengSetahuan. Oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi kemajuan di masa yang akan datang. Akhir kata, kami ucapkan semoga makalah yang sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya. Amin yaa rabbal ‘alamin.

Pontianak, 21 Oktober 2016


Penyusun Makalah


DAFTAR ISI
A.    PENGERTIAN PRODUKSI
B.     KONSEP PRODUKSI DALAM ISLAM
C.    TUJUAN DAN PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM
D.    MEKANISME PRODUKSI DALAM ISLAM
E.     FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Faktor penggerak yang sangat mendasar dari suatu aktivitas ekonomi adalah adanya usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemenuh kebutuhan manusia merupakan tujuan sekaligus motivasi dari terbentuknya kegiatan ekonomi masyarakat, baik dalam produksi, konsumsi, dan distribusi. Namun, tidak semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Kebutuhan seseorang dikatakan terpenuhi, apabila ia dapat mengkonsumsi barang atau jasa dari hasil proses produksi yang tersedia. Dalam memenuhinya, manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan ini antara lain disebabkan oleh adanya proses produksi, yang sangat terkait dengan faktor-faktor pendukungnya yang masih terbatas jumlah, termasuk modal (capital).
Suatu modal dalam kegiatan ekonomi merupakan salah satu faktor penting produksi yang tidak dapat diabaikan, di samping faktor-faktor pendukung proses produksi lainnya. Produksi berskala besar dalam usaha memenuhi kebutuhan masyarakat yang dicapai saat ini, adalah manfaat yang dapat dihasilkan dari penggunaan modal secara maksimal, efisien dan produktif.
Dengan demikian dapat diketahui dengan jelas, bahwa suatu modal memiliki kedudukan yang sangat pentinng dalam faktor-faktor produksi, meskipun bukan menjadi yang terpenting. Dalam hal ini, faktor sumber daya manusia mempunyai tempat yang lebih tinggi di atas modal sebagai faktor utama yang menjadi penyebab adanya kegiataan produksi ataupun aktivitas ekonomi lainnya. Oleh karenanya, fungsi modal yang utama adalah sebagai penunjang jalannya proses produksi untuk menghasilkan barang-barang produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen.


B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan produksi dalam perspektif Islam?
2.      Apa tujuan produksi dalam perspektif Islam?
3.      Apa prinsip produksi dalam perspektif Islam?
4.      Bagaimana mekanisme produksi dalam perspektif Islam?
5.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi produksi dalam perspeektif Islam?
6.      Bagaimana norma dan etika produksi dalam perspektif Islam?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui pengertian produksi dalam perspektif Islam.
2.      Mengetahui tujuan dan prinsip produksi.
3.      Mengetahui mekanisme produksi.
4.      Mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produksi.
5.      Mengetahui norma dan etika dalam memproduksi suatu barang atau jasa.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN PRODUKSI
Sejak manusia berada di muka bumi, produksi ikut juga menyertainya. Produksi sangat penting bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Menurut Adiwarman Karim, sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam.[1] Dalam bahasa Arab, arti produksi adalah al-intaj dari akar kata nataja, yang berarti mewujudkan atau mengadakan sesuatu, atau pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas.[2] Adapun menurut M.N Siddiqi bahwa, produksi merupakan penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.[3]
Produksi adalah menciptakan manfaat atas suatu benda. Secara terminology, kata produksi berarti menciptakan dan menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari semula. Secara umum, produksi adalah penciptaan guna (utility) yang berarti kemampuan suatu barang atau jasa untuk memuaskan kebutuhan manusiawi tertentu.
Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barag dan jasa, kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dengan output yang dihasilkan dalam suatu waktu tertentu. Dengan kata lain, produksi, distribusi dan konsumsi merupakan rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya saling memengaruhi, namun produksi merupakan titik pangkal dari kegiatan tersebut. Tidak ada distribusi tanpa produksi, sedangkan kegiatan produksi merupakan respons terhadap kegiatan konsumsiatau sebaliknya.
Dalam kajian ekonomi, produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit dan sederhana, kegiatan produksi dan konsumsi dapat dilakukan manusia secara sendiri. Artinya, seseorang memproduksi barang dan jasa lalu mengkonsumsinya untuk pribadi. Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan beragamnya kebutuhan manusia, maka seseorang tidak dapat membuat sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh efisiensi dan meningkatkan produktivitas lahirlah istilah spesialisasi produksi, diversifikasi produksi, dan penggunaan tekonologi produksi.
Kegiatan produksi yang pada dasarnya halal, harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengakibatkan kerugian dan kemudharatan dalam kehidupan masyarakat. Produksi barang-barang yang halal adalah dibenarkan, tetapi apabila produksi itu dilakukan dengan mengandung tipuan atau pemerasan, maka hal ini tidak memenuhi landasan Ekonomi Islam.[4]
Dengan demikian, produksi adalah semua perbuatan atau kegiatan yang berkaitan dengan mengolah, menciptakan barang atau jasa dari sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan manusia sebagai konsumen disertai dengan landasan Ekonomi Islam.

B.       TUJUAN PRODUKSI DALAM ISLAM
Tujuan produksi dalam Islam sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari tujuan diciptakan dan diturunkannya manusia ke muka bumi, yaitu sebagai khalifah Allah di muka bumi. Dengan memahami tujuan penciptaan manusia tersebut, kita lebih mudah memahami tujuan produksi dalam Islam. Sebagai khalifah, manusia mendapat amanat untuk memakmurkan bumi. Ini berarti bahwa manusia diharapkan untuk turut campur dalam proses-proses untuk mengubah dunia yang apa adanya menjadi apa yang seharusnya. Alam telah dirancang oleh Allah sedemikian rupa untuk tunduk pada kepentingan manusia, dirancang da dimaksudkan untuk memenuhi kesejahteraan manusia.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok umat manusia dan berusaha agar setiap orang dapat hidup dengan layak, sesuai dengan martabatnya sebagai khalifah Allah. Dengan kata lain, tujuan produksi adalah tercapainya kesejahteraan ekonomi.
Dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi meliputi:
1.      Menjaga kesinambungan usaha perusahaan dengan jalan meningkatkan proses produksi secara terus menerus.
2.      Meningkatkan jumlah dan mutu produksi.
3.      Memperoleh kepuasan dari kegiatan produksi, dan
4.      Memenuhi kebutuhan dan kepentingan produsen serta konsumen.[5]
Dalam ekonomi Islam, tujuan produksi meliputi:
1.      Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar.
2.      Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan keluarga.
3.      Bekal untuk generasi mendatang.
4.      Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.[6]
Terlihat bahwa diantara tujuan produksi dalam ekonomi konvensional adalah untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya., berbeda dengan tujuan produksi dalam Islam, yang bertujuan untuk memberikan maslahah yang maksimum bagi konsumen. Walaupun tujuan utama ekonomi Islam adalah memaksimalkan maslahah, memperoleh keuntungan tidaklah dilarang selama masih berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam.
Dapat dikatakan bahwa tujuan produksi dalam Islam adalah untuk menciptakan masslahah yang optimum bagi individu ataupun manusia secara keseluruhan. Dengan maslahah optimum ini, maka akan dicapai falah (kebahagiaan) yang merupakan tujuan akhir dari kegiatan ekonomi sekaligus tujuan hidup manusia. Falah adalah kemuliaan hidup di dunia dan di akhirat yang akan memberikan kebahagiaan yang hakiki bagi manusia. Kemuliaan dan harkat martabat manusia harus mendapat perhatian utama dalam keseluruhan aktivitas produksi.

C.      PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait seluruhnya dengan syariat Islam, di mana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu sendiri. Konsumsi seorang muslim dilakukan untuk mencari falah, demikian pula produksi harus dilakukan untuk menyediakan barang dan jasa guna falah tersebut. Sejalan dengan tujuan produksi dalam Islam, ada beberapa prinsip produksi menurut ajaran Islam, diantaranya:
1.      Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
Produksi dalam Islam baik dilaksanakan secara individu maupun kolektif, perseorangan maupun oleh badan usaha, pengadaan barang maupun jasa harus berpegang pada semua yang dihalalkan oleh Allah dan tidak melewati batas.
2.      Mencegah kerusakan di muka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian dan ketersediaan sumber daya alam.
Menjaga sumber daya alam juga sangat penting karena alam adalah karunia Allah yang wajib disyukuri dengan menjaga sumber daya alam dari polusi, kehancuran dan kerusakan serta pemanfaatan yang berlebihan. Pemnafaatan sumber daya alam harus diimbangi dengan pemeliharaan kelestarian dan kontinuitas kelangsungan lingkungan hidup.
3.      Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran.
Produsen dalam menjalankan aktifitas ekonomi dengan berproduksi dituntut untuk tidak hanya mengejar keuntungan pribadi saja, akan tetapi juga harus bisa memenuhi kebutuhan hidup orang banyak dan kesemuanya itu bermuara sebagai jalan untuk beribadah kepada Allah.
4.       Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia.
Nabi pernah bersabda: “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”
5.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.
Kualitas spiritual terkait dengan kesadaran rohaniayahnya, kualitas mental terkait dengan etos kerja, intelektual, kreatifitasnya, serta fisik mencakup kekuatan fisik, kesehatan, efisiensi, dan sebagainya. Menurut Islam, kualitas rohaniah individu mewarnai kekuatan-kekuatan lainnya, sehingga membina kekuatan rohaniah menjadi unsur penting dalam produksi Islami.
6.      Keadilan dalam berproduksi.
Sistem ekonomi Islam telah memberikan keadilan dan persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan masing-masing tanpa menindas orang atau menghancurkan masyarakat. Allah melarang kita untuk mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak adil dan memperingatkan akan akibat buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan yang tidak adil. Jika seseorang mencari dan mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar, ia tidak hanya merusak usaha dirinya tetapi akan menciptakan kondisi yang tidak harmonis di pasar yang pada akhirnya akan menghancurkan keseluruhan sistem sosial.[7]
Prinsip-prinsip produksi ini, merupakan pedoman yang harus diperhatikan, ditaati, dan dilakukan ketika akan berproduksi agar dapat menghasilkan suatu produk yang baik dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
D.      POLA PRODUKSI
Berdasarkan pertimbangan kemaslahatan itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar. Dari sudut padat funsional, produksi atau proses pabrikasi merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah. Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut:
1.      Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam suatu produk yang akan diproduksi, yaitu; ada kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat (primer, sekunder, tersier) da nada manfaat positif bagi perusaahan dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)
2.      Berapa jumlah barang yang diproduksi.
Jumlah barang yang diproduksi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu intern dan ekstern. Faktor intern meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan, faktor modal, faktor sumber daya manusia, faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3.      Kapan produksi dilaksankan.
Penetapan waktu produksi, apakah akan mengatasi eksternal atau meenunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4.      Mengapa suatu produk diproduksi.
a)      Alasan ekonomi.
b)      Alasan kemanusiaan.
c)      Alasan politik.
5.      Dimana produksi itu dilakukan.
a)      Kemudahan memperoleh supplier bahan dan alat-alat produksi.
b)      Murahnya sumber-sumber ekonomi.
c)      Akses pasar yang efektif dan efisien.
d)     Biaya-biaya lainnya yang efisien.

6.      Bagaimana proses produksi.
Input – Proses – Output – Outcome
7.      Siapa yang memproduksi.
Suatu produk yang beredar dibuat apakah oleh Negara, kelompok masyarakat atau individu.
Dengan demikian masalah-masalah diatas yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam berproduksi.

E.       FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM ISLAM
Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya, filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai Islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Secara garis besar, faktor-faktor produksi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu faktor manusia dan faktor non-manusia. Yang termasuk faktor manusia adalah tenaga kerja atau buruh dan wirausahawan, sementara faktor non-manusia adalah sumber daya alam, modal (capital), mesin, alat-alat, gedung, dan input-input fisik lainnya.
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi produksi
1.      Faktor sumber daya alam (bahan baku dan bahan penolong).
Allah menciptakan alam di dalamnya mengandung banyka sekali kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Manusia sebagai makhluk Allah hanya bisa mengubah kekayaan tersebut menjadi barang kapital atau pemenuh kebutuhan yang lain. Menurut ekonomi Islam, jika alam dikembangkan dengan kemampuan teknoligi yang baik, maka alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya tidak akan terbatas, berbeda dengan pandangan ilmu ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa kekayaan alam ini terbatas dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Sedangkan Islam sebaliknya, memandang kebutuhan manusia bersifat terbatas dan hawa nafsu mereka yang tidak terbatas.
2.      Faktor sumber daya manusia.
Allah menciptakan manusia dengan maksud agar memakmurkan bumi, dalam arti memanfaatkan sumber daya alam di bumi dan menjadi tenaga-tenaga yang bertugas mengelola dan memproduksi hasil-hasil bumi sehingga tercapai kesejahteraan hidup.
Sumber daya manusia ini merupakkan salah satu faktor produksi yang sangat penting, karena manusialah yang memiliki inisiatif, ide, mengorganisasi, memproses, dan memimpin semua faktor produksi non-manusia.[8]
Sumber daya manusia di sini, disebut juga sebagai tenaga kerja (labor). Secara umum, tenaga kerja dibagi menjadi dua kategori: Pertama, tenga kerja kasar/buruh, misalnya pekerja bangunan, pandai besi, dan sebagainya. Allah memuliakan hamba-hambaNya walaupun mereka bekerja sebagai pekerja kasar. Kedua, tenaga terdidik. Dalam Al-Qur’an diceritakan tentang tenaga ahli dalam cerita Nabi Yusuf yang diakui pengetahuannya oleh Raja Mesir (Kiffir al-‘Aziz) sehingga dipercayai untuk mengurus dan menjaga gudang logistik.
Karena sumber daya manusia haruslah berkualitas dan berkompeten, ada beberapa syarat agar sumber daya manusia berkualitas dan kompeten, yaitu (a) berpengalaman, (b) bisa melakukan pengambilang keputusan, (c) bisa belajar dengan cepat, (d) bisa menyesuaikan diri, (e) bisa bekerja sama dalam tim, (f) bisa berpikir dewasa, (g) mempunyai keterampilan teknis yang diperlukan sesuai dengan bidangnya, (h) bisa melakukan negosiasi, (i) bisa berpikir strategis, (j) bisa mendelegasikan tugas, (k) mempunyai sensitivitas kebudayaan (bisa bekerja sama dengan orang lain yang berbeda budaya)[9]

3.      Faktor modal atau capital
Modal sebagai salah satu faktor produksi dapat diartikan sebagai semua bentuk kekayaan yang dapat dipakai langsun atau tidak langsung dalam proses produksi untuk menambah output. Modal merupakan berbagai bentuk kekayaan yang memberikan penghasian kepada pemiliknya atau suatu kekayaan yang dapat menghasilkan kekayaan lain.
Dalam ekonomi Islam, modal dapat dikembangkan melalui beberapa bentuk transaksi: Pertama, transaksi jual beli dengan mengembangkan modal usaha di mana seseorang berada pada posisi sebagai penjual dan yang lain sebagai pembeli, seperti dalam akad jual beli, salam, dan sebagainya. Kedua, transaksi bagi hasil yaitu pengembangan modal usaha di mana seseorang bertindak sebagai pemberi modal dan yang lain sebagai pengelola modal dengan ketentuan akan membagi hasil sesuai perjanjian yang telah disepakati, seperti yang terlihat pada akad syirkah dan mudharabah. Ketiga, transaksi jasa, yaitu pengembangan modal di mana seseorang bertindak sebagai konsumen atau pemakai jasa dan wajib memberikan harga kepada pihak yang memberikan jasa menurut kesepakatan yang telah dibuat, seperti akad rahn, dan wadiah.
4.      Faktor organisasi atau manajemen
Dalam sebuah produksi hendaknya terdapat sebuah organisasi untuk mengatur kegiatan dalam perusahaan. Dengan adanya organisasi setiap kegiatan produksi memiliki penanggungjawab untuk mencapai suatu tujuan perusahaan. Diharapkan smeua individu dalam sebuah organisasi melakukan tugasnya masing-masing dengan baik dan professional. Tanpa organisasi dan manajemen yang baik, suatu perusahaan tidak akan bisa melakukan aktivitas produksi dengan baik pula. Dalam Islam, pentingnya perencanaan dan organisasi dapat dilihat pada hakikat bahwa Allah sendiri adalah pelindung dan perencana yang terbaik.

5.      Faktor Teknologi
Teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan sains untuk memanfaatkan alam bagi kesejahteraan dan kenyamanan manusia. Penempatan teknologi sebagai faktor produksi dapat menciptakan kemaslahatan (maslahah mursalah) sesuai dengan Maqasaid Syari’ah karena terciptanya efisiensi dalam kegiatan produksi.

F.       NORMA DAN ETIKA DALAM PRODUKSI
Norma dan etika dalam berproduksi, sejak dari dari kegiatan mengorganisasi faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumnen, semuanya harus mengikuti moralitas Islam. Metwally (1992) mengatakan bahwa perbedaan dari perusahaan-perusahaan non islami tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasar. Produksi barang dan jasa yang dapat merusak moralitas dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai religious tidak diperbolehkan. Adapun nilai yang penting dalam memproduksi adalah sebagai berikut:
1.      Ihsan dan Itqan (Sungguh-sungguh) dalam berusaha.
M.Abdul Mun’in al-Jamal, dalam hal ini mengemukakan hal yang sama bahwa usaha dan peningkatan produktivitas dalam pandangan Islam adalah sebagai ibadah, bahkan aktivitas perekonomian ini dipandang semulia-mulianya nilai. Karena hanya dengan bekerja setiap individu dapat memenuhi hajat hidupnya, keluarganya, karib kerabatnya, juga memberikan pertolongan serta ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kemaslahatan umum.
2.      Iman, Taqwa, Maslahah, dan Istiqamah.
Iman, taqwa, dan istiqamah merupakan pendorong yang sangat kuat untuk memperbesar produksi melalui kerja keras dengan baik, ikhlas, dan jujur dalam melakukan kegiatan produksi yang dibutuhkan untuk kepentingan umat, agama, dan dunia.[10]
Semua nilai yang sudah dipaparkan ini pada dasarnya mengacu pada nilai-nilai yang pokok dalam ekonomi Islam, yaitu amanah dan ikhlas dalam setiap aktivitas ekonomi.
3.      Bekerja pada bidang yang dihalalkan Allah.
Selanjutnya, akhlak utama yang harus diperhatikan seorang Muslim dalam bidang produksi secara pribadi maupun kolektif adalah bekerja pada bidang yang dihalalkan Allah. Oleh karena itu, setiap usaha yang mengandung unsur kedzaliman dan mengambil hak orang lain dengan jalan yang bathil, sangat tidak dibenarkan menurut syariat dan diharamkan oleh Islam.


BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh akrena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi Islam adalah pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana pemenuhan kegiatan sosial ibadah kepada Allah.
Faktor-faktor mempengaruhi proses produksi adlah sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, dan juga organisasi atau manajemen. Produksi yang baik adalah dapat memberikan manfaat yang besar dan tidak menyalahi syariat Islam, sehingga dapat berguna tidak hanya untuk individu tetapi dapat juga berguna untuk seluruh konsumen dan masyarakat luas.

B.       SARAN
Pemakalah menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kesalahan, oleh sebab itu saran dari dosen selaku pembimbing dalam matakuliah ini sangat kami harapkan, untuk bisa dijadikan sebagai pembelajaran dalam pembuatan makalah dikemudian hari.

C.      PEMBELAJARAN
Dari uraian di atas yang telah dijelaskan panjang lebar, dapat kita ambil pembelajaran dalam produksi menurut pandangan Islam, yaitu:
1.      Produksi dapat memenuhi kebutuhan dan menjamin kelangsungan hidup manusia.
2.      Dalam memproduksi suatu barang atau jasa, hanya diperbolehkan yang halal dan thoyyib agar tidak merusak tatanan hidup manusia.
3.      konsep produksi tidak hanya semata-mata hanya ingin memaksimalkan keuntungan dunia saja akan tetapi yang lebih penting lagi adalah, untuk mencapai maksimalisasi keuntungan di akhirat.
4.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.
5.      Produksi juga sebagai salah satu mengikuti perintah Allah, beribadah kepadaNya dengan bekerja memproduksi alam semesta yang telah disiapkan oleh Allah SWT.

6.       
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim. 2007. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Adiwarman Karim. 2006. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rustam Efendi. 2003. Produksi dalam Islam. Yogyakarta: Megistra Insania Press.
Ali Akbar dan Eko Priyo Utomo. 2010. The Entreprenuer Way: Menjadi Usahawan Mandiri dan Sukse. Yogyakarta: Media Pressindo.
Mustofa Edwin Nasution. 2010. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Ahmad Azhar Basyir. 1984. Garis Besar Sistem Ekonomi Syariah. Yogyakarta: BPFE.
Muhammad Nejatullah al-Shiddiqi. 1991. Pemikiran Ekonomi Islam, terjemah Ahmad Muflih Saefuddin. Jakarta: LIPPM.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam UII. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yusuf al-Qardhawi. 1995. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Gema Insani Press.
Idri. 2015.Hadis Ekonomi, Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi. Jakarta: Prenada Media Group.
Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam, Teori dan Aplikasinya pada aktivitas ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.


[1] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007:M.), hlm. 102.
[2] Rustam Efendi, Produksi dalam Islam, (Yogyakarta: Megistra Insania Press 2003 M), hlm. 11-12
[3] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII, Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2008, hlm.230.
[4] Ahmad Azhar Basyir, Garis Besar Sistem Ekonomi Islam, (Yogyakarta: BPFE, 1984), hlm 13
[5] P3EI, Ekonomi Islam, hlm. 233.
[6] Rustam Efendi, Produksi, hlm. 27-33
[7] Mustofa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2010.) hlm. 101
[8] P3EI UII, Ekonomi Islam, hlm. 262
[9] Ali Akbar dan Eko Priyo Utomo, The entrepreneur Way: Menjadi Usahawan Mandiri dan Sukses, (Yogyakarta: Media Pressindo, 2010), hlm. 86-87.
[10] Yusuf Al-Qardhawi, Imam wa al-Hayah, terj. Fakhruddin HS. Iman dan Kehidupan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), hlm.197.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar